Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo baru-baru ini meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim, yang merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dan pihak kepolisian. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi untuk mempercepat serta mempermudah proses pengaduan yang selama ini sering terhambat oleh birokrasi yang rumit.
Dalam peluncurannya, Komjen Dedi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Kabareskrim Komjen Syahardiantono untuk mendukung Program Asta Cita Presiden dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Menurut Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri, Brigjen Boy Rando Simanjuntak, aplikasi ini mengintegrasikan berbagai metode pengaduan, termasuk pengaduan langsung, melalui aplikasi, dan juga melalui layanan chat serta telepon WhatsApp. Dengan sistem yang demikian, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat menyampaikan keluhan atau laporan mereka.
Aplikasi Pengaduan Reserse yang Mudah Diakses dan Praktis
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Pengguna hanya perlu memindai barcode atau mengunjungi tautan aplikasi yang disediakan untuk membuat pengaduan dari mana saja. Ini memungkinkan pengaduan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Salah satu fitur unggulan yang ditawarkan adalah komunikasi yang terintegrasi. Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur WhatsApp chat atau telepon. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan responsivitas dalam menangani laporan yang masuk.
Dalam waktu maksimum 1×24 jam, petugas akan menghubungi pelapor untuk memberikan informasi terbaru mengenai status laporan mereka. Ini adalah bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.
Inovasi dalam Pelayanan Pengaduan bagi Masyarakat
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah sistem notifikasi yang informatif. Pelapor akan menerima pembaruan mengenai perkembangan pengaduan mereka melalui notifikasi di aplikasi WhatsApp. Ini membuat proses pelaporan menjadi lebih terarah dan terpantau dengan baik.
Pelapor juga dapat memantau secara mandiri status perkembangan pengaduan mereka melalui aplikasi. Hal ini memberikan rasa kontrol kepada pelapor bahwa laporan mereka ditangani dengan baik.
Kepala Biro Wassidik menyatakan bahwa pelayanan ini tidak hanya berbasis aplikasi. Terdapat pula ruang pelayanan yang representatif dengan petugas yang memiliki kompetensi di bidangnya. Para petugas telah dilatih untuk memiliki keahlian khusus dalam penyidikan.
Pengaduan yang Responsif dan Memudahkan Masyarakat
Kepolisian juga membuka akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasusnya melalui nomor WhatsApp yang telah disediakan. Cukup dengan menghubungi layanan WhatsApp di nomor yang ditetapkan, masyarakat dapat langsung berkomunikasi mengenai masalah yang dihadapi.
Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan yang tersedia di Bareskrim Polri juga bisa menjadi tempat bagi masyarakat untuk datang dan melapor secara langsung. Ini menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terpercaya.
Dengan aplikasi ini, Wakapolri menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk membuat masyarakat merasa nyaman dan aman saat melaporkan persoalan hukum. Komunikasi yang lancar antara pelapor dan penyidik adalah kunci untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam penanganan laporan.
