Penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki seorang dokter perwira kepolisian berinisial HS, yang menjabat sebagai Komisaris Polisi (Kompol). Kasus ini muncul ke publik setelah terjadi dugaan perampasan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kendari, yang menggemparkan media sosial pekan lalu.
Langkah cepat dilakukan oleh Propam Polda Sultra untuk menindaklanjuti laporan yang viral tersebut. Mereka memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
Kasus dugaan perampasan dan kekerasan seksual ini semakin menarik perhatian setelah publik mendapatkan informasi mengenai kejadian yang terjadi pada tanggal 7 Oktober lalu. Propam Polda Sultra segera melakukan langkah penyelidikan, memanggil saksi-saksi dan pihak terkait untuk menggali lebih dalam kronologis kejadian yang melibatkan perwira polisi tersebut.
Dalam proses klarifikasi yang dilakukan, para penyidik fokus untuk mendengar keterangan dari pelapor dan saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh. Penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan semua pihak mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kronologi Awal Kejadian yang Terjadi di Kendari
Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, pertemuan antara pelapor dan terduga pelaku berlangsung di salah satu kamar kos di Kendari. Dalam pertemuan itu, hingga terjadi cekcok dan berujung pada dugaan pengambilan paksa barang milik pelapor.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelapor dan terlapor sebelumnya memiliki hubungan pacaran. Hubungan ini berlangsung dari tahun 2023 hingga September 2025, yang diduga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya insiden tersebut.
Meskipun begitu, Iis Kristian menegaskan bahwa Polda Sultra berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga citra dan integritas institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar kode etik dan disiplin. Ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, pengambilan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga dilakukan untuk mendukung penyelidikan dan membantu proses hukum yang akan berlangsung.
Kepolisian Menyatakan Komitmen untuk Penegakan Hukum yang Adil
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan, Kombes Pol Eko Tjahyo Untoro, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional. Setiap laporan yang diterima oleh pihak kepolisian akan ditindaklanjuti dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Eko menjelaskan bahwa semua laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran akan direspon dengan serius. Jika terdapat bukti yang cukup untuk mendukung adanya pelanggaran, anggota yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap polisi. Masyarakat harus merasa bahwa mereka bisa melaporkan apa saja yang mencurigakan tanpa adanya rasa takut akan dampak negatif dari laporan mereka.
Pendidikan dan pelatihan juga menjadi fokus dalam penegakan disiplin ini. Anggota kepolisian diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga etika yang menyangkut profesi mereka.
Selain itu, transparansi dalam setiap proses hukum dan penyelidikan dianggap penting. Dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi proses tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap institusi kepolisian.
Respon Masyarakat terhadap Kasus Ini
Dugaan perampasan dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perwira polisi ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat. Berbagai reaksi muncul, mulai dari keprihatinan hingga kecaman keras terhadap tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Masyarakat meminta agar pihak kepolisian bertindak secara transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka berpendapat bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian jika tidak ditangani dengan serius.
Pihak kepolisian juga diharapkan tidak hanya menyikapi secara hukum, tetapi juga memberikan perhatian lebih pada isu-isu gender dan perlindungan terhadap perempuan. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya kasus serupa yang sering kali tidak terungkap di masyarakat.
Respon masyarakat mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi kepolisian dalam membangun kepercayaan publik. Seiring dengan banyaknya informasi yang beredar di media sosial, diharapkan pihak kepolisian mampu memberikan penjelasan yang jelas dan akurat tentang perkembangan kasus ini.
Di balik dinamika ini, ada harapan besar agar ke depannya, tindakan pelanggaran hukum oleh anggota kepolisian tidak lagi terjadi. Masyarakat menilai bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah kunci untuk menciptakan harmonisasi antara institusi polisi dan masyarakat.