Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya baru-baru ini mengadukan sejumlah abdi dalem dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta. Mereka melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi menjelang prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Kebudayaan yang dihadiri banyak pihak penting.
Insiden ini terjadi pada hari Minggu, 18 Januari, saat acara penting berlangsung. Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, memberikan keterangan bahwa tindakan pengeroyokan tersebut sangat disayangkan dan tergolong serius.
“Kami ingin memberitakan bahwasanya telah terjadi tindakan pengeroyokan,” ungkap Singonagoro. Ia menjelaskan bahwa salah satu korban diidentifikasi sebagai RP dari kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya dan mengalami serangan sebelum acara resmi dimulai.
Rincian Insiden Pengeroyokan di Keraton Surakarta
Menurut informasi yang ada, pengeroyokan itu dilakukan oleh sekelompok orang dari Lembaga Dewan Adat. Lembaga ini dikenal sebagai pendukung dari salah satu kubu dalam keraton, yang dipimpin oleh GKR Wandansari alias Gusti Moeng.
Kejadian tersebut berlangsung di Bangsal Pulisen, yang berlokasi tidak jauh dari arena penyerahan SK. Para abdi dalem dari LDA mencoba untuk membuka akses ke Kori Gajahan, yang merupakan akses menuju kawasan Keputren.
Tindakan itu langsung dihadang oleh tim keamanan dari kubu PB XIV Purbaya, menyebabkan adu mulut antara kedua belah pihak. Penjagaan yang ketat pun tampak, namun situasi sempat memanas dengan kontak fisik yang tidak terhindarkan.
Reaksi dan Tanggapan dari Pihak Terkait
Setelah insiden, terlihat bahwa tensi di antara dua kubu mulai mereda. Kubu LDA akhirnya mundur ke lokasi acara di Sasana Sewaka, sementara petugas keamanan dari PB XIV Purbaya tetap bertahan di sekitar Keputren.
Singonagoro menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini, mengingat seorang pelaku termasuk dalam jajaran pengageng dan memiliki kedudukan yang cukup penting di keraton.
“Sangat disayangkan. Sangat jelas sekali salah satu oknum yang kami laporkan di sini termasuk pengageng di Keraton Kasunan Surakarta ini,” ujarnya. Ini menunjukkan kompleksitas masalah yang ada di dalam struktur keraton.
Langkah Hukum Setelah Pengeroyokan Terjadi
PB XIV Purbaya telah mengambil langkah untuk melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polresta Surakarta. Singonagoro menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan tindakan tersebut tanpa konsekuensi.
Kuasa hukum korban, yakni Ardi Sasongko, menjelaskan rincian lebih lanjut tentang insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa korban berinisial RP, yang tinggal di Baluwarti, mengalami serangan dari lebih dari sepuluh orang.
“Salah satu pelakunya memiliki gelar BRM yang merupakan bagian dari struktur keraton,” kata Ardi, menunjukkan bahwa ada koneksi sosial dan struktural yang mendalam di balik insiden ini.
