Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Ma’ruf Amin, kini kembali menduduki jabatan ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025-2030. Ini merupakan kali kedua bagi Ma’ruf Amin menjabat posisi strategis tersebut setelah sebelumnya mengemban tugas yang sama di periode 2020-2025.
Keputusan penting ini dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada tanggal 20 hingga 22 November 2025. Dalam kesempatan ini, berbagai pemimpin dan tokoh umat berkumpul untuk menentukan arah kebijakan keagamaan di Indonesia di masa mendatang.
Sementara itu, pemilihan untuk posisi ketua umum dan sekretaris jenderal MUI juga telah diputuskan. KH Anwar Iskandar dan Buya Amirsyah Tambunan kembali terpilih untuk memimpin MUI dalam periode ini, menandakan kesinambungan dalam kepemimpinan organisasi yang berpengaruh di bidang keagamaan ini.
Proses Pemilihan di MUI dan Arti Pentingnya
Pemilihan tersebut dilakukan melalui musyawarah dengan menggunakan sistem formatur yang sudah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) MUI. Ini menandakan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam menentukan siapa yang akan memimpin MUI selama lima tahun ke depan.
Musyawarah ini juga menunjukkan komitmen MUI untuk mendengarkan berbagai suara dan aspirasi dari anggotanya. Dengan adanya proses ini, setiap keputusan yang diambil menjadi lebih inklusif dan mencerminkan kehendak bersama.
Dari pengamatan selama Munas, terlihat bahwa ketua yang baru terpilih memiliki visi yang jelas untuk memperkuat posisi MUI dalam menghadapi tantangan zaman. Di era modern ini, MUI dituntut untuk memiliki pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat.
Susunan Pimpinan MUI Periode 2025-2030
Dengan terpilihnya pemimpin baru, susunan lengkap pimpinan MUI untuk periode 2025-2030 juga diumumkan. Ketua Dewan Pertimbangan yang baru adalah Prof Dr KH Ma’ruf Amin, sementara wakil ketuanya diisi oleh berbagai nama kenamaan dari kalangan akademisi dan ulama.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Prof Dr KH Nasaruddin Umar dan Dr KH Afifuddin Muhajir. Komposisi ini diharapkan mampu mengawasi dan memberikan arahan yang solid dalam pelaksanaan tugas MUI ke depan.
Selain itu, posisi Sekretaris diisi oleh Dr H Zainut Tauhid Sa’adi, seorang yang memiliki pengalaman yang mumpuni dalam organisasi. Ini menunjukkan MUI berupaya memastikan bahwa setiap posisi penting diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas.
Peran MUI dalam Masyarakat dan Tantangan yang Dihadapi
MUI memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan pencerahan kepada umat Islam di Indonesia. Selain menyampaikan fatwa, MUI juga berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam konteks isu-isu keagamaan.
Namun, tantangan yang dihadapi MUI semakin kompleks dalam era digital ini. Dengan banyaknya informasi yang beredar di media sosial, MUI harus mampu mengedukasi umat untuk menyaring informasi yang benar dari yang tidak benar.
Hal ini mengharuskan MUI untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi publik, menggunakan berbagai platform komunikasi yang ada. Seiring dengan perubahan masyarakat yang cepat, MUI perlu meningkatkan kehadirannya dalam dialog-dialog yang relevan.
Komitmen untuk Membangun Kerukunan antar Umat Beragama
Salah satu visi dari pimpinan MUI baru adalah membangun kerukunan antar umat beragama. Dalam konteks keberagaman yang ada di Indonesia, kerukunan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan.
MUI berkomitmen untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik yang mungkin timbul antar komunitas agama. Dengan pendekatan dialog, MUI berharap dapat membawa kedamaian dan pengertian antar golongan yang berbeda.
Melalui program-program yang dirancang, MUI berencana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi gesekan antar kelompok di masyarakat.
