Dalam sebuah proses legislasi yang kompleks, perumusan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menjadi sorotan. Pengesahan kedua undang-undang ini, yang resmi berlaku pada 2 Januari 2026, menjadi momentum penting dalam pembaruan hukum di Indonesia.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengakui bahwa tidak semua pihak merasa puas dengan hasil akhir dari pembahasan undang-undang tersebut. Dia menyampaikan hal ini di kompleks parlemen pada Selasa lalu, menyoroti tantangan dalam melibatkan partisipasi publik secara efektif.
Menurut Dasco, proses pembahasan yang panjang mengakibatkan tidak semua aspirasi masyarakat bisa diakomodasi. Hal ini menggambarkan kompleksitas dalam penyusunan undang-undang yang harmonis dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan Hukum
Partisipasi publik adalah elemen kunci dalam proses pembuatan undang-undang. Tanpa keterlibatan masyarakat, hasil yang dicapai mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dan harapan publik. Dasco menekankan pentingnya suara masyarakat dalam mengembangkan suatu regulasi yang adil dan transparan.
Namun, mengingat betapa beragamnya pendapat di masyarakat, seringkali ada ketidakpuasan tersebut. Hal ini menjadi tantangan bagi para legislator dalam menyeimbangkan antara kepentingan hukumnya dan aspirasi publik. Proses ini membutuhkan waktu, ketekunan, dan komitmen yang kuat dari semua pihak.
Berita yang beredar di media sosial mengenai substansi undang-undang juga menambah kompleksitas. Menurut Dasco, ada banyak informasi yang tidak benar beredar, yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah keharusan dalam memastikan bahwa masyarakat dapat memahami undang-undang yang dihasilkan.
Mengetahui Proses Hukum yang Ada
Dasco juga mengingatkan bahwa proses penyusunan KUHP dan KUHAP telah dilakukan dengan memperhatikan semua kelayakan hukum yang diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa DPR berusaha untuk menjaga integritas proses legislasi yang terjadi.
Adanya langkah hukumnya memberikan peluang bagi kelompok atau individu yang merasa dirugikan untuk menentang ketentuan yang dinilai memberatkan. Pengujian di Mahkamah Konstitusi adalah jalur yang sah bagi mereka yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka.
Dengan demikian, masyarakat memiliki saluran hukum untuk menyampaikan keberatan mereka. Melalui jalur ini, mereka bisa mengajukan gugatan dan berharap ada peningkatan terhadap aspek-aspek yang dinilai tidak adil dalam undang-undang ini.
Menanggapi Berita Hoaks di Media Sosial
Dasco menyayangkan banyaknya berita hoaks yang beredar mengenai KUHP dan KUHAP. Penyebaran informasi yang tidak akurat ini dapat menciptakan kebingungan di masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap proses legislasi.
Penting untuk mendidik masyarakat tentang cara memilah informasi yang beredar, terutama di era digital seperti sekarang. Edukasi tentang hukum dan proses legislasi juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam diskusi yang konstruktif.
Media sosial, meskipun memiliki potensi untuk menjadi platform informasi, juga sering kali menjadi arena disinformasi. Menyikapi hal ini, dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak untuk memberikan klarifikasi dan justifikasi terkait substansi yang dihasilkan oleh pemerintah dan legislatif.
Harapan untuk Hukum yang Lebih Baik
Dalam pandangan Dasco, harapan untuk menyusun hukum yang lebih baik tetap ada meskipun ada tantangan yang dihadapi. Proses demokrasi dan legislasi adalah perjalanan panjang yang diwarnai oleh perdebatan, kontroversi, dan penyesuaian.
Kepentingan bersama harus selalu menjadi faktor utama dalam setiap penyusunan undang-undang. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan ruang dialog yang memungkinkan semua pihak bersuara. Kesadaran kolektif akan hak dan kewajiban hukum dapat membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hukum yang ada.
Indonesia sebagai negara hukum harus terus berupaya memperbaiki sistem legislasi yang ada. Dengan dukungan aktif dari masyarakat, proses ini diharapkan dapat menciptakan undang-undang yang lebih transparan, adil, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
