Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, baru-baru ini menekankan bahwa para petani tidak perlu khawatir kehilangan lahan mereka jika mereka memilih untuk menanam mangrove di area tambak. Pernyataan tersebut disampaikan saat bertemu dengan kelompok tani di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, di mana keprihatinan masyarakat mengenai pengambilalihan lahan oleh pemerintah diungkapkan.
Dalam diskusi tersebut, beberapa petani mengekspresikan ketakutan bahwa setelah tanaman mangrove tumbuh besar, pemerintah akan mengklaim kembali tambak mereka. Menanggapi hal ini, Raja Juli dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks yang tidak berdasar.
“Klaim bahwa pemerintah akan mengambil lahan setelah mangrove tumbuh adalah kebohongan belaka,” tegasnya. Ia menyatakan bahwa program penanaman mangrove justru dimaksudkan untuk melindungi lahan pertanian dari kerusakan lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi petani.
Menjamin Keamanan dan Kepastian Hukum untuk Petani
Raja Juli menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Dalam kesempatan tersebut, ia menceritakan pengalamannya sebagai mantan Wakil Menteri ATR/BPN yang fokus pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program PTSL bertujuan memberikan sertifikasi tanah bagi masyarakat secara massal, sehingga mereka dapat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan melindungi dari klaim pihak lain. “Kita akan identifikasi tambak yang belum disertifikasi, dan membantu warga mengurus sertifikatnya,” tambahnya lagi.
Menurutnya, memiliki sertifikat tanah sangat penting untuk melindungi petani dari potensi pengambilan lahan oleh pihak lain yang mungkin mengklaim hak atas lahan tanpa kepastian hukum. “Tanpa kepastian sertifikat, justru ada risiko lahan diambil oleh orang lain,” ucap Raja Juli.
Penerapan Praktik Baik dalam Pertanian Berkelanjutan
Selain memastikan kepastian hukum, Raja Juli juga mengungkap bahwa praktik menanam mangrove di area tambak adalah contoh praktik baik yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Ia mengacu pada pengalaman salah satu petani, Herman, yang berhasil meningkatkan hasil tambaknya dengan menanam mangrove.
Kehadiran mangrove, menurutnya, membantu proses lingkungan yang lebih baik, terutama dalam penyerapan karbon yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. “Tanpa mangrove, hasil tambak bisa menurun seiring berjalannya waktu,” tutur Raja Juli.
Melalui penanaman mangrove, ia berharap para petani dapat melihat manfaat langsung dan sekaligus berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melaksanakan program-program berbasis keberlanjutan.
Kegiatan Penanaman Mangrove bersama Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Raja Juli ikut serta dalam penanaman mangrove untuk memperingati hari lahan basah sedunia. Kegiatan ini dilaksanakan bersama anggota masyarakat dan perwakilan dari kedutaan besar negara lain yang menunjukkan dukungan terhadap program mangrove ini.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, juga hadir dalam acara tersebut, menandai betapa pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam melakuan konservasi lingkungan. Kegiatan ini menunjukkan upaya kolektif dalam menjaga keberlangsungan ekosistem lahan basah.
Melalui penanaman bersama ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan lahan mereka secara berkelanjutan. Raja Juli percaya bahwa pemerintahan yang solid dibutuhkan untuk mendorong partisipasi aktif dalam pelestarian sumber daya alam.
