Sekitar seratus warga dari Kecamatan Sumbang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang mengekspresikan penolakan mereka terhadap aktivitas pertambangan di kaki Gunung Slamet. Aksi ini ditujukan untuk melindungi lingkungan yang dianggap semakin rusak akibat kegiatan penambangan di wilayah Desa Gandatapa, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pada hari Minggu, mereka melaksanakan aksi damai di area tambang yang berlokasi di perbatasan Desa Gandatapa dan Limpakuwus. Meski tanpa orasi, mereka melakukan pengecekan kondisi lahan yang telah terpengaruh oleh penambangan pasir hitam dan mengakhiri kegiatan dengan pemasangan spanduk yang mengekspresikan penolakan terhadap aktivitas tambang di pagar serta pintu masuk area tersebut.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang, Eka Wisnu, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk solidaritas kepada warga Desa Gandatapa yang langsung merasakan dampak buruk dari aktivitas tersebut. Pemasangan spanduk sebagai simbol protes ini menggambarkan sikap tegas warga terhadap keberadaan tambang yang dianggap merusak.
Pentingnya Menjaga Lingkungan di Wilayah Aktivitas Pertambangan
Eka menjelaskan bahwa penolakan masyarakat bukanlah terhadap aturan pemerintah. Masyarakat hanya ingin mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan yang bisa mempengaruhi kualitas lingkungan dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.
Menurut Eka, kerusakan infrastruktur jalan merupakan salah satu dampak nyata yang dialami masyarakat setempat. Jalan yang baru saja diperbaiki kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat akibat lalu lintas kendaraan berat dari lokasi tambang.
“Jalan-jalan ini cepat rusak, namun pihak tambang tidak pernah ikut bertanggung jawab untuk perbaikan. Semua kembali menunggu anggaran dari pemerintah,” jelasnya. Kondisi ini berpotensi menambah beban bagi masyarakat yang sudah terpukul oleh dampak ekonomi dari aktivitas pertambangan.
Dampak Terhadap Ketersediaan Air Bersih dan Pertanian
Selain kerusakan infrastruktur, masyarakat juga menghadapi penurunan debit air sebagai keluhan krusial. Hal ini berdampak signifikan terhadap kebutuhan sehari-hari dan kegiatan pertanian mereka.
Eka kembali menegaskan bahwa jika aktivitas penambangan terus berlangsung tanpa pengawasan yang ketat, situasi ini dapat semakin parah. Izin yang seharusnya menjadi jaminan untuk menjaga lingkungan tidak dijalankan dengan baik, sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh warga.
Saat ini, di depan area tambang terdapat tanda peringatan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut sedang dalam pengawasan. Namun, aktivitas penambangan tetap berjalan seperti biasa tanpa ada perubahan yang berarti.
Harapan Warga untuk Penutupan Aktivitas Tambang
Warga yang tergabung dalam aliansi ini berharap agar aktivitas tambang di wilayah tersebut dihentikan sepenuhnya. Menurut Eka, penutupan sementara tidak cukup untuk menjawab keresahan yang ada di antara masyarakat.
“Penutupan yang pernah terjadi di lokasi lain tidak memberikan solusi nyata bagi kami. Harapan utama kami adalah penutupan total,” ujarnya dengan tegas.
Sampai saat ini, belum ada tindakan nyata untuk menutup aktivitas pertambangan yang masih berlangsung. Persoalan ini menjadi tamparan bagi warga yang berharap akan perubahan demi masa depan lingkungan dan generasi mendatang.
